Loading...
logo

Selamat Datang
di SIPAOLA

Sistem Perizinan Pos Secara Online Berbasis OSS RBA
Sistem Perizinan Pos yang telah terintegrasi dengan OSS RBA yang memudahkan dalam mengajukan perizinan POS

image
image
image

Panduan

Tutorial Pemenuhan Komitmen melalui sistem SIPAOLA

1

Panduan Pemenuhan Komitmen

Download

Data Permohonan

Jumlah Permohonan yang telah diproses pada sistem SIPAOLA

131

Total Terbit

47

Total Tolak

2025

409

Total Proses

587

Total Permohonan

  • Proses Verifikasi = 72
  • Belum Melakukan Pemenuhan Komitmen = 337
*Data Per Juni s/d 31 Desember 2024
3

Total Terbit

15

Total Tolak

2026

85

Total Proses

103

Total Permohonan

  • Proses Verifikasi = 6
  • Belum Melakukan Pemenuhan Komitmen = 79
*Data Per 04/02/2026

FAQ

Pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan terkait SIPAOLA.

layanan komunikasi tertulis dan/atau surat elektronik, layanan paket, layanan logistik,layanan transaksi keuangan, dan layanan keagenan pos untuk kepentingan umum

suatu badan usaha yang menyelenggarakan pos

keseluruhan kegiatan pengelolaan dan penatusahaan layanan pos

penyelenggara pos yang telah memiliki izin penyelenggaraan pos yang seluruh dan/atau mayoritas sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia dan/atau badan usaha Indonesia.

Badan Usaha asing yang menyelenggarakan layanan pos di luar Indonesia.

satuan komunikasi tertulis, surat elektronik, paket, logistik atau uang yang dikirim melalui penyelenggara pos

Badan Usaha yang berbadan hukum Indonesia

Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Koperasi

Layanan Komunikasi Tertulis dan/atau Surat Elektronik, Layanan Paket, Layanan Logistik, Layanan Transaksi Keuangan dan Layanan Keagenan Pos

Kegiatan penyetoran, penyimpanan, pemindahbukuan, pendistribusian dan pembayaran uang dari dan/atau untuk pengguna jasa pos sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Layanan Transaksi Keuangan terdiri dari wesel, giro, transfer dana dan Tabungan Pos

layanan komunikasi tertulis dan/atau surat elektronik, layanan paket, layanan logistik,layanan transaksi keuangan, dan layanan keagenan pos untuk kepentingan umumTarif kiriman yang dilakukan oleh Penyelenggara Pos ditentukan oleh pelaku usaha dan tidak di atur oleh pemerintah namun formula tarifnya saja yang ditentukan oleh Pemerintah.

Di pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun atau denda paling bannyak Rp. 2.000.000.000 (dua miliar rupiah).

ada, biaya izin penyelenggaraan pos sebagaimana di atur pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika

biaya izin penyelenggaraan pos sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) per jenis layanan

berlaku selama penyelenggara pos masih menjalankan kegiatan usaha dan memenuhi kewajibannya

tidak, sesuai dengan pasal 3 ayat 1 pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 bahwa Penyelenggaraan Pos berlaku untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

memberikan laporan kegiatan operasional, membayar kontribusi LPU sebesar 0,25% dikali keuntungan bersih setelah dikurangi pajak dan mengikuti kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku.

tidak bisa, pelaku usaha tidak bisa mengajukan permohonan dengan jenis layanan logistik saja

pelaku usaha harus mengajukan permohonan paling sedikit layanan komunikasi tertulis dan/atau surat elektronik, dan/atau paket saat mengajukan layanan logistik.

sipaola adalah Sistem Perizian Pos secara Online berbasis OSS RBA

sistem sipaola adalah untuk mempermudah pemenuhan komitmen oleh pelaku usaha dan approval permohonan pelaku usaha agar izin penyelenggaraan pos dapat terbit.

Masa berlaku Surat Perintah Membayar PNBP Izin adalah 7 hari kalendar

Pelaku Usaha dapat melakukan pembayaran melalui mobile banking dengan memasukan ID Billing atau merchant channel pembayaran lain seperti Tokopedia.

Pertanyaan sekitar Penyelenggaraan Pos? Hubungi Kami!

Nama Anda

No Telepon/Whatsapp

Email

Instansi/Organisasi/Perusahaan

Perihal

Leave this empty:

Pesan

image

Informasi Pelayanan

Phone 159
Email izinpos@komdigi.go.id
Booking Konsultasi di PTSP Klik disini